Jakarta, Aktual.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan yang kondusif dalam kegiatan operasional dan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di wilayah Lampung, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Group menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Lampung. Kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas MOU antara Holding Migas PT Pertamina (Persero) dengan Kepolisian Republik Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan PGN Group mendapatkan jaminan pengamanan terhadap adanya potensi gangguan keamanan terkait kegiatan-kegiatan penyaluran gas bumi di wilayah Provinsi Lampung.

Kerja sama ini diimplementasikan dengan penandatanganan Naskah Pedoman Kerja Teknis yang mengatur hal-hal yang bersifat teknis operasional di lapangan. Penandatanganan dilakukan oleh Wahyudi Agustinus selaku Group Head Health Safety Security and Environment dan Kombes Pol Yusmanjaya selaku Direktur Pengamanan Obyek Vital Nasional Polda Lampung.

“Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggungnya operasional pelanggan, khususnya kegiatan industri dan supply energi ke pembangkit listrik PLN yang akhirnya bisa berpengaruh pada kegiatan ekonomi secara keseluruhan,” kata Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (31/12).

Kerja sama antara PGN dan Kapolda Lampung mencakup sejumlah kegiatan diantaranya kegiatan pre-emptif dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar operasi PGN dengan mengikutsertakan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta membangun kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan CSR atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai Standar Operasional Prosesur (SOP).

Selanjutnya dalam kegiatan preventif, PGN akan terbantu dalam hal pengamanan dan pengawalan untuk menjaga aset di lingkungan objek vital nasional atau objek tertentu, serta pelaksanaan patroli terhadap operasional yang ada di darat maupun di laut. Kerja sama ini tentunya dapat mempermudah koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan apabila terjadi insiden pada infrastruktur gas bumi PGN, sehingga proses investigasi ataupun penanganan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk wilayah provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat,” tambahnya.

Sebagian gas lainnya disalurkan untuk kebutuhan energi di Lampung yang disalurkan melalui pengoperasian pipa distribusi gas bumi sepanjang 97 KM dari Labuhan Maringgar sampai ke Bandarlampung. Di wilayah Lampung, saat ini PGN telah melayani lebih dari 10.300 pelanggan rumah tangga serta 22 pelanggan komersial. PGN juga melayanai kebutuhan gas bumi untuk pembakit listrik PLN, industri, hotel.

Selain pipa transmisi dan distribusi gas bumi, anak-anak perusahaan juga mengelola usaha bisnis gas lainnya. Pertama, usaha peyimpanan dan pengiriman LNG dalam bentuk regasifikasi gas alam untuk mendukung bisnis utama PGN melalui Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di lepas pantai Labuhan Maringgai. FSRU Lampung dikelola oleh PT. PGN LNG.

Kedua, usaha niaga gas bumi dalam bentuk pengoperasian SPBG untuk mengkonversi penggunaan BBM yang dikelola oleh PT. Gagas Energi Indonesia. Ketiga, usaha penyediaan jasa telekomunikasi dan layanan ICT melalui pengoperasian jaringan fiber optic (FO) yang dikelola oleh PT. PGAS Telekomunikasi Nusantara.

“Kerja sama Kepolisian Daerah menjadi bagian dari upaya PGN Group dalam menjaga kehandalan infrastruktur gas bumi untuk melayani kebutuhan energi di berbagai sektor pelanggan. Dengan semangat menyalurkan manfaat gas bumi dan melaksanakan tanggung jawab sosial-lingkungan, PGN optimis untuk memperluas pembangunan infrastruktur agar semangat tersebut dapat direalisasikan. Hal ini sejalan dengan semangat Energizing You Holding Pertamina untuk selalu berusaha melayani masyarakat dan menyalurkan energi baik untuk kepentingan bangsa Indonesia,” tutup Rachmat.

PGN sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas Pertamina, kini mengelola 96% infrastruktur gas bumi dengan panjang pipa lebih dari 10.000 KM. Dari infrastruktur tersebut, PGN mendistribusikan gas bumi sebesar ±3000 BBTUD untuk lebih dari 2.550 pelanggan komersial industri dan pembangkit listrik, serta lebih dari 1.500 pelanggan kecil dengan total penguasaan market share 92 % di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka