Jakata, Aktual.com – Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyatakan kesepahamannya atas keputusan pemerintah yang mengambil tindakan untuk keluar dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC/ Organization of the Petroleum Exporting Countries)

Menurutnya, hasil persidangan OPEC akan memberatkan bagi Indonesia jika mengharuskan pemangkasan produksi minyak nasional hingga sebesar 5 persen dari produksi, atau sekitar 37 ribu barel per hari.

“Nggak masalah keluar, saya setuju, karena kita perlu banyak BBM. Kalau produk dipotong, pendapatan kita dari migas jadi turun,” ujar Agus Pambagio di Jakarta, Jumat, (2/12).

Sebelummya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan yang menghadiri persidangan OPEC ke 171 di kota Wina negara Austria menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat.

“Kebutuhan penerimaan negara masih besar, sedangkan pada RAPBN 2017 produksi minyak di 2017 telah turun sebesar 5 ribu barel dibandingkan 2016,” jelas Jonan, melalui rilis, Kamis (1/12)

Oleh karenanya, dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC. Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka