Pekanbaru, Aktual.com – Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau berhasil meringkus dua dari tiga pelaku perampokan sadis menggunakan senjata tajam jenis Celurit yang merampok pasangan suami istri.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan selang delapan jam melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku berhasil dibekuk sekitar pukul 11.00 WIB setelah petugas melakukan olah TKP dan memeriksa saksi serta korban,” jelasnya, Senin (14/12) malam.
Kedua pelaku bernama Juyakin Huta Gaol (28) dan Amirudin alias Bujang Omok (33) itu diamankan di Kecamatan Kelayang berikut barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai senilati Rp6,1 juta serta sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksinya.
Kedua pelaku saat ini masih terus diperiksa intensif di Mapolsek Pasir Penyu sementara seorang pelaku lainnya telah ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya pada Senin dinihari sekitar pukul 03.00 WIB dilaporkan terjadi aksi perampokan yang menimpa pasangan Aimar dan isterinya di Desa Pasir Bongkal, kecamatan Sungai Lala.
Artikel ini ditulis oleh: