Jakarta, Aktual.com — Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari BPMPKB DKI Jakarta Jumadi menjelaskan, ide awal pembangunan Ruang Publik Terpada Ramah Anak (RPTRA) sejatinya adalah untuk mendukung Jakarta sebagai Kota Layak Anak.

“Sehingga setiap kelurahan minimal memiliki satu RPTRA yang dapat dimanfaatkan anak-anak untuk arena bermain,” kata Jumadi dalam kegiatan “Sehari Berkreasi” di RPTRA Cililitan, Jakarta Timur, Minggu (15/11)

Saat ini pemprov DKI Jakarta baru berhasil membuat enam RPTRA yang anggarannya didapat dari dana Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya Pemprov DKI Jakarta memang sudah merencanakan membangun 54 RPTRA di Jakarta menggunakan dana CSR yang diperkirakan akan selesai pada akhir Desember.

Dan selanjutnya dibeberkan Jumadi, Pemprov DKI Jakarta akan membangun kembali membangun 150 RPTRA pada tahun 2016 yang anggarannya akan telah disiapkan dari APBD DKI Jakarta 2016.

“Iya dong DPRD setuju, kan nantinya di setiap kelurahan ada RPTRA, sebagai kota ramah anak,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu