Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali akan menarik rem darurat atau menjalani Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ketat, pada Senin (11/1).
“Kami memutuskan untuk menarik rem darurat dan memberlakukan PSBB hingga 25 Januari 2021,” kata Anies dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/1).
Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami mendukung sekali keputusan pemerintah pusat melakukan pengetatan pengendalian integral di Jabodetabek dan wilayah lain di Jawa dan Bali, karena kita bisa lakukan pengawasan simetris bersama-sama,” ujar Anies.
Diketahui saat ini, penularan corona di Jakarta terus meningkat, dengan kasus aktif sudah mencapai 15 ribu lebih.
Selain itu, angka okupansi bed di rumah sakit rujukan corona tak kunjung turun. Bed isolasi sudah terisi 87% dan ICU 79%. Angka ini jauh di atas ambang batas standar, yakni 60%.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i