Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang meminta agar sidang lanjutan terdakwa penista agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda.
“Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian bisa menjadwal ulang sidang itu, karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran dua,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4).
Dia mengaku, sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta mengenai surat tembusan yang dibuat Kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.
Dari surat itu, klaim dia tampaknya Kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anies, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua, katanya.
“Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan.”
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu