Dia pun meminta agar, surat permintaan Kapolda Metro Jaya segera dilakukan di luar sidang. “Permintaan itu harus dilakukan di persidangan.”

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan PN Jakarta Utara menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.

“Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Argo mengatakan surat saran menundaan sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.

Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lain Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu