Jakarta, Aktual.co — Rohaniawan Romo Benny Susetyo menantang Jaksa Agung HM Prasetyo menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus kejahatan hak asasi manusia (HAM) masa lalu.
Tantangan ini sekaligus sebagai bukti bahwa Prasetyo bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan lepas dari bayang-bayang kepentingan partai politik pemerintah.
“Apakah Prasetyo bisa komitmen menegakkan hukum soal BLBI, HAM yakni Munir, kasus Semanggi Mei 98 dan kasus yang banyak terjadi di kejaksaan, dan itu sudah memiliki bukti yang cukup,” tegas Romo Benny di Jakarta, Minggu (23/11).
Dalam diskusi ‘Pak Jokowi Ikut Parpol, Apa Nasib Gerakan Anti Mafia dan Korupsi?’, ia memberikan tenggat sebagaimana harapan publik sekitar 6 bulan ke depan. Apabila Prasetyo mau dan mampu membuktikan penyelesaian kasus-kasus besar tersebut, maka harapan adanya Revolusi Mental Jokowi terbantahkan.
Saat ini, lanjut dia, publik merindukan sosok (alm) Baharuddin Lopa saat memimpin Kejagung. Lopa dengan keberaniannya mengungkap kasus-kasus besar tanpa tedeng aling-aling. Mafia-mafia hukum yang selalu luput dari penegakan hukum, oleh Lopa dibabat habis.
“Kenapa Lopa jadi figur?, karena keberaniannya dalam menegakan hukum yang tidak pandang bulu dengan mampu berhadapan partai dan kekuasaan, dan Lopa adalah figur yang mengembalikan peradaban hukum kita dari permainan kekuasaan dan mafia,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















