Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan akan menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta, di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2012- 2013.
Dia menegaskan, bahwa kasus yang menjerat mantan kepala Dinas Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka ini akan berlanjut hingga menyeret siapapun yang terlibat didalamnya.
“Semua berjalan terus, kan terus berjalan, malah justru Jaksa dilaporkan ke polisi,” kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Senin (24/11).
Diketahui sebelumnya kubu Udar Pristono melaporkan jaksa penyidik ke Bareskrim Polri terkait penggeledahan dan melakukan penyitaan sejumlah aset Udar antara lain rumah dan apartemen miliknya.
Terkait hal tersebut, bekas Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) itu menilai bahwa bekas anak buah presiden Joko Widodo sewaktu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta itu di anggap menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Cara lapor polisi itu kan malah menghalang-halangi perkara. Mungkin karena dia (Udar-red) nggak ngerti saja,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby