Kata Prasetyo, hingga saat ini JPU masih belum mengambil langkah apakah akan menarik banding atau tetap melanjutkan. Ia berdalih, masih perlu waktu untuk mengkaji dan mempertimbangkan hal tersebut.

“Saya belum dapat laporan dari Jampidum, sedang dikaji, itu membutuhkan pertimbangan yang komprehensif untuk menyatakan apakah kita harus tetap lanjut atau tidak,” ujar Prasetyo.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby