Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa untuk mengeksekusi mati seorang terpidana mati narkoba, diperlukan dana sebesar Rp200 juta.
Hal ini dikatakan saat rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/1).
“Untuk melaksanakan proses eksekusi mati terhadap narapidana narkoba yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana kami harus melakukan koordinasi mengenai tempat dilakukan eksekusi tersebut, biaya yang dibutuhkan sangat mahal, seperti menjelang eksekusi, dua orang terpidana mati akan dibawa ke Nusakambangan membutuhkan biaya sebesar Rp200 juta,” kata Prasetyo.
Jaksa agung juga memaparkan, bagaimana kejaksaan harus memenuhi permintaan terakhir dari para keenam narapidana mati narkoba tersebut. Meski mengalami kendala, namun tetap harus dilaksanakan.
“Seperti permintaan terakhir narapidana yang berasal dari Vietnam, yang meminta untuk menyiapkan baju Vietnam, dan juga permintaan warga negara nigeria, agar jenazahnya dibawa ke negaranya, namun kami hanya bisa memenuhi sampai di Jakarta, karena biaya yang sangat mahal, ” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: