Jakarta, Aktual.co — Banyak pihak yang kecewa dengan Presiden Joko Widodo yang menunjuk dan melantik politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Bahkan, tak sedikit kalangan menilai jika penunjukan anggota komisi III DPR RI itu sebagai Jaksa Agung untuk menutupi kasus Transjakarta, yang diduga melibatkan Joko Widodo, saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tak hanya soal Transjakarta, pemilihan HM Prasetyo juga diduga sengaja untuk menutupi kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri ke PT Cipta Graha Nusantara (PT CGN) senilai Rp 160 miliar yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.  

Menangapi hal itu, Ketua komisi III DPR RI Muhammad Aziz Syamsuddin enggan berspekulasi. Dirinya mengatakan jika itu hak Presiden.

“Entah untung kepentingan apa (Prasetyo dipilih jadi Jaksa Agung),” kata Aziz di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/11).

Meski demikian Aziz sadar jika secara UU tidak diatur pemilihan Jaksa Agung harus dari profesional. Kader Partai Politik juga boleh menempati kedudukan Jaksa Agung.

“Tetapi masalahnya, komitmen pak Jokowi dan Jusuf Kalla pada saat kampanye bahwa posisi Jaksa Agung akan diduduki orang netral itu aja problemnya,” kata Aziz.

Kini, kata dia, tugas rakyat untuk mengawasi kinerja penegak-penegak hukum. Jangan sampai para penegak hukum itu menutupi kejahatan-kejahatan pejabat negara.

“Terutama partai penguasa,” kata Aziz.

Laporan: Meutia

Artikel ini ditulis oleh: