Jakarta, Aktual.com — Pansus Angket Pelindo II menunda rapat dengan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait pemberian keterangan soal perpanjangan kontrak JICT, Selasa (27/10).
Jaksa Agung HM Prasetyo tiba di DPR sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, karena pimpinan Pansus dipastikan tidak bisa hadir maka rapat ditunda. Sekitar pukul 11.30, akhirnya Jaksa Agung kembali ke kantornya.
Sementara, Anggota Pansus Junimart Girsang mengatakan ditundanya rapat karena sebagian pimpinan dan anggota tak dapat hadir pada hari ini. Padahal, sebelumnya rapat sudah dijadwalkan hari ini.
“Saya dapat SMS bahwa untuk jagung sesuai jadwal jam 1, tapi karena sebagian pimpinan dan anggota tak dapat hadir maka ini ditunda,” ujar Junimart.
Artikel ini ditulis oleh: