Jakarta, aktual.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin yang baru saja dilantik diminta untuk memprioritaskan penuntasan dan penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa lalu.
“Kejahatan kemanusiaan atau HAM pada masa lalu merupakan beban sejarah bangsa yang sangat berat,” kata Forum Warga Peduli Reformasi Kejaksaan Agung Ates di Jakarta, Jumat (25/10).
Hal itu, kata dia, agar perjalanan bangsa menuju Indonesia Maju semakin ringan, sehingga Kejaksaan Agung harus berdiri paling depan dalam upaya penuntasan kejahatan kemanusiaan atau HAM pada masa lalu.
Ia juga menyarankan agar Jaksa Agung melakukan percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola agar lebih baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Reformasi tata kelola Kejaksaan Agung pun, kata dia, harus fokus pada beberapa hal, antara lain reformasi birokrasi internal kejaksaan dan meningkatkan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa (korupsi, kejahatan lintas negara, kejahatan pelanggaran HAM) membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum.
“Perlu perbaikan tata kelola keuangan Kejaksaan Agung agar mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK dan menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung,” katanya.
Ates menyarankan agar Jaksa Agung juga memprioritaskan dan memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Ini adalah harapan masyarakat luas karena akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya upaya prioritas dan pencegahan terhadap kejahatan transnasional dan kejahatan korporasi.
“Era digital dan keterbukaan saat ini perlu diikuti oleh Kejaksaan Agung dengan cara menjadi institusi yang lebih terbuka dan transparan dengan cara optimalisasi instrumen teknologi informasi agar mudah diakses publik,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin