Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyopramono (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Noor Rochmad (kanan) melakukan rapat kerja dengan Pansus hak angket Pelindo II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2015). Pansus kembali memanggil Jaksa Agung untuk dimintai keterangan terkait pernyataan hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang dijadikan dasar oleh Dirut Pelindo II RJ Lino dalam memperpanjang kontrak dengan Jakarta International Container Terminal.

Artikel ini ditulis oleh: