Jakarta, Aktual.com — Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Kaspudin Noor menyarankan, Muhammad Prasetyo mundur dari jabatan Jaksa Agung.
Saran Kaspudin bukan tanpa sebab. Dia menilik Kejaksaan yang dipimpin Prestyo tidak menunjukan perbaikan terutama revolusi mental di internal Kejaksaan Agung.
“Kalau (pimpinan) tidak mampu memperbaikinya, lebih baik mundur saja menyatakan diri tidak mampu,” ujar dia di Jakarta, Rabu (13/4).
Terlebih, dalam dua pekan ini ada anak buah Prasetyo yang terjaring OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Ya, revolusi mental gagal karena selama ini tidak jelas visi dan sistemnya.”
Dari data, selama kepemimpinan Jaksa Agung yang juga politikus Partai Nasdem ini, banyak kasus yang menjadi perbincangan publik, antara lain disebut-sebut nama Jaksa Agung dalam kasus dana hibah dan bansos Sumut dalam persidangan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pudjo Nugroho.
Bahkan, petinggi Nasdem dalam kasus itu turut menjadi tersangka, yakni Rio Capella dan OC Kaligis.
Kasus dugaan permufakatan jahat Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI), yang terkesan curi-curi start saat itu tengah gencar-gencarnya pemberitaan laporan Menteri ESDM Sudirman Said, atas rekaman permintaan saham kepada pihak PT Freeport Indonesia.
Namun, sampai sekarang kasus itu masih menggantung, padahal sebelumnya sudah “koar-koar” meski itu masih tahap penyelidikan.
OTT KPK terhadap petinggi PT Brantas Abipraya (Persero) yang diduga suapnya untuk Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Tomo Sitepu. OTT KPK terhadap dua jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi BPJS hingga Bupati Subang menjadi tersangka oleh KPK.
Kalahnya kejaksaan atas gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti. Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta juga kalah gugatan praperadilan oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu