Jakarta, Aktual.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo harus juga menyelesaikan kasus lain terkait dengan pembelian hak atas piutang (cessie) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Demikian disampaikan peneliti Formappi, Lucius Karus dalam acara diskusi publik bertajuk ‘Membongkar Kasus Cassie Ditengah Ancaman Krisis’, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/8).
“Kalau memang ada bukti yang menunjukan masalah terkait itu, wajib hukumnya (Jaksa Agung) membuka semuanya. Jadi bukan ketakutan-ketakutan karena orang yang terlibat saat itu masih ada dan masih memegang kendali kekuasaan, lalu kasus ini dibuat sehati-hati mungkin,” ucap Lucius.
“Jadi dari kasus manapun tidak pandang dari partai politik mana, kelompok kepentingan yang mana, tetapi kalau ditemukan ada bukti awal yang mengarah penyimpangan dan kasus korupsi wajib dibuka,” tambahnya.
Pun demikian, Lucius berpandangan bahwa menjadi tidak pantas ketika kasus ini dibawa ke ranah politik dengan melibatkan institusi politik, karena akan membuat proses yang berlangsung di aparat penegak hukum akan terganggu. Terlebih, ketika proses kasus ini lebih banyak dibicarakan dari sisi politik ketimbang penegakan hukumnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang