Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi III DPR RI Edison Betabun mempertanyakan kinerja Kejaksaan Agung di daerah saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung HM. Prasetyo di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Pasalnya, penanganan kasus Kejaksaan di daerah banyak yang mangkrak. Prasetyo, kata Edison, sebagai pemimpin Kejagung harusnya memerintahkan kejati agar kasus di daerah diusut hingga tuntas.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta agar Prasetyo sebagai Jaksa Agung jangan “cari panggung” dengan hanya menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik sementara kasus-kasus di daerah tak dipedulikan.
“Kan atasannya kan Kejagung. Jaksa Agung cari panggung jangan hanya di pusat tapi di daerah. Karena Kejagung harus tangani seluruh info bukan hanya di Jakarta saja,” ujar Edison dalam RDP di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Selain itu, Edison juga meminta agar kasus Freeport yang saat ini ditangani Kejagung dalam kasus Pemufakatan Jahat, diproses berdasarkan kepentingan penegakan hukum, bukan karena kepentingan kekuasaan.
“Kalau ada bukti silakan proses kalau enggak ada jangan diulur-ulur itu kasus,” tegasnya
Kemudian, Edison juga menyinggung sikap Kejagung yang menyatakan tidak perlu meminta izin Presiden untuk melakukan memanggilan terhadap Setya Novanto dalam kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, Kejagung tetap harus izin dengan Presiden, sebab saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan bukan penyidikan.
“Nggak perlu ijin presiden itu benar kalau itu tahap penyidikan. Tapi ini kan penyelidikan,” tandas Edison.
Artikel ini ditulis oleh: