Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan pihaknya akan memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI, Tomo Sitepu oleh jajaran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
“Ya nanti (pasti diperiksa),” kata Prasetyo di komplek Kejaksaan Agung usai Shalat Jumat, (1/4).
Menurut dia, untuk saat ini biarkan KPK mengusut dugaan suap yang nyaris melibatkan kedua anak buahnya itu. Perkara ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan, pada Kamis (31/3) kemarin.
“Semuanya diserahkan dulu pada KPK karena proses hukum ini yang sedang yang dijalani oleh KPK,” tutup jaksa agung dari Partai NasDem ini.
Diketahui, KPK telah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu, Jumat (1/4) dini hari.
Keduanya diperiksa hingga subuh, sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah itu. Dalam operasi itu, seorang oknum jaksa dikabarkan turut terjaring dalam OTT tersebut.
Jaksa tersebut diduga menerima suap dari Direktur PT Brantas. Pada operasi ini juga KPK mengamankan barang bukti suap berbentuk mata uang pecahan dolar. Uang itu kabarnya akan diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DKI) Jakarta, melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby