Jakarta, Aktual.com — Kepemimpinan Jaksa Agung, HM Prasetyo kembali menuai kritik. Kini Jaksa Agung yang juga politisi Partai Nasdem itu, dinilai tidak mampu melakukan pembinaan maupun pengawasan internal institusi Kejaksaan Agung.
“Masih banyaknya jaksa nakal, dan penilaian tidak obyektif dalam mengawasi jaksa di Kejagung, bukti pimpinan di bidang tersebut tidak becus,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, beberapa waktu lalu.
Diketahui, pekan lalu terdapat laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa di Kejari Cibinong. “Ditambah lagi pelecehan seksual yang dilakukan jaksa, ini contoh yang memalukan,” kata Desmond.
Untuk itu, DPR akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk copot dan beri sanksi administratif kepada pimpinan tertinggi di bidang pengawasan dan pembinaan.
“Para pimpinan yang tidak becus kerja, tidak produktif harus dicopot dan diperiksa. Patut diduga terindikasi adanya permainan dalam menjalankan tugasnya selama ini,” tandasnya.
Senada dengan Desmon, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kamilov Sagala, mengatakan praktik nakal oknum jaksa yang terjadi selama ini membuktikan pengawasan melekat antara pimpinan maupun bawahan di Korps Adhyaksa tidak berjalan semestinya.
“Saya katakan bidang pembinaan maupun pengawasan telah gagal menjalankan fungsinya. Pimpinan di tiap bidang tersebut harus bertanggungjawab atas kondisi yang ada saat ini,” tutur pengamat kejaksaan ini, Sabtu (17/10).
Sebagai contoh laporan pelecehan seksual yang dilakukan oknum jaksa terkait upaya memperingan hukuman terdakwa, adalah cara yang kerap terjadi di lingkungan kejaksaan. “Sewaktu saya menjabat komisioner, ada tiga laporan serupa. Ini bukti sanksi yang diberikan pengawasan tidak objektif dan cenderung membuat pelaku mengulangi perbuatannya lagi. Ya karena hukumannya ringan. Pengawasan juga tebang pilih sepengamatan saya dalam memeriksa atau menjatuhi hukuman. Oknum jaksa pemeras dan pemain kasus saja masih aman-aman saja,” tegasnya.
“Masyarakat pun tahu praktik di bidang pengawasan. Presiden melalui Kemenpan Reformasi Birokrasi hendaknya mengaudit bidang pengawasan kejaksaan, termasuk pimpinan yang ada. Karena sudah seperti kanker ‘penyakit’ di pengawasan itu,” lugasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby