Jakarta, Aktual.co — Pagi tadi terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dipindahkan ke Lapasan Nusakambangan. Sebelumnya kedunya menghuni Lapas Kerobokan, Bali.
Namun demikian, Jaksa Agung HM Prasetyo tak akan mempersulit bagi keluarga duo Bali Nine itu untuk membesuk keduanya di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Selama belum diisolasi, keluarga masih boleh menjenguk. Biasanya isolasi itu beberapa jam sebelum eksekusi,” kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/3).
Mantan Politikus asal Partai Nasdem itu pun mengatakan, kedua terpidana mati tersebut masih bisa meminta apapun, sebelum eksekusi dilaksanakan. “Termasuk akan kita tanyakan apa permintaan terakhir mereka.”
Kejagung masih terus melakukan evaluasi meski persiapan eksekusi sudah mencapai 95 persen. Masing-masing terpidana mati akan berhadapan dengan 13 orang penembak. “Kita evaluasi lagi mengenai jumlahnya karena ini menyangkut nyawa orang,” kata Prasetyo.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















