Jaksa Agung Prasetyo (kiri) berdiskusi dengan Kapolri Tito Karnavian (kanan) saat mengikuti acara evaluasi Polri dan Kejaksaan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). Presiden memberikan evaluasi kepada Kepolisian dan Kejaksaan terkait lima kebijakan yaitu diskresi tak bisa dipidanakan, tindakan administrasi pemerintahan juga tak bisa dipidanakan, potensi kerugian negara yang dinyatakan BPK masih diberi peluang selama 60 hari untuk dibuktikan kebenarannya serta harus konkret, kasus yang berjalan di kepolisan dan kejaksaan tak boleh diekspos ke media secara berlebihan sebelum masuk ke tahap penuntutan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai kinerja Jaksa Agung dibawah pimpinan M Prasetyo lebih banyak memunculkan polemik dibandingkan dengan prestasinya. Kejaksaan Agung juga menjadikan proses penegakan hukum menjadi ajang pencitraan di mata publik.

Salah satunya, lanjut Chairul, dalam hal penahanan terhadap tersangka. Prosesnya terkesan dilakukan untuk menutupi kasus besar lainnya. Ia berharap Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Jaksa Agung M Prasetyo pada wacana reshuffle Kabinet Kerja Jilid II yang belakangan menguat.

“Kita berharap Presiden memperhatikan itu, jadi bagian dari pejabat yang di-reshuffle,” katanya kepada wartawan, Selasa (26/7).

Disampaikan, beberapa kekalahan dalam menangani perkara di pengadilan menjadi catatan negatif kinerja kejaksaan. Misal praperadilan dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, kejaksaan kalah.

Begitu juga penanganan perkara-perkara besar seperti kasus Bank Century, kasus dana Bank Likuiditas Bank Indonesia dan kasus besar lainnya.

“Kemana? Satu lagi, eksekusi mati saja tidak jelas jadwalnya dan terlihat dapat tekanan dari asing,” jelas Huda. (Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka