Male, Aktual.com – Mahkamah Agung di Maladewa berusaha memakzulkan Presiden Abdulla Yameen, yang tidak mematuhi perintahnya agar membebaskan para pemimpin oposisi yang ditahan setelah peradilan-peradilan tidak jujur.
Jaksa Agung Mohamed Anil juga meminta semua badan nasional dan unit-unit pertahanan untuk mengabaikan fatwa Mahkamah Agung mengenai pemakzulan Yameen.
“Kami telah menerima informasi bahwa kemungkinan akan terjadi hal-hal yang mengarah kepada krisis keamanan nasional,” kata Anil kepada wartawan di Male, ibu kota Maladewa seperti yang dilansir Reuters, Minggu (4/2).
“Informasi itu menyebutkan Mahmakah Agung mungkin mengeluarkan fatwa untuk memakzulkan atau menggeser presiden dari kekuasaan,” tambahnya.
“Badan-badan negara juga telah menerima informasi ini. Institusi negara apapun tak punya otoritas melakukan kekuasaan yang diberikan kepada mereka berdasarkan konstitusi. Saya katakan kepada mereka dalam situasi seperti ini, lembaga-lembaga penegak hukum tak seharusnya mematuhi fatwa yang bertentangan dengan konstitusi.”
Mahkamah Agung pekan lalu membatalkan kasus-kasus terhadap sembilan orang termasuk mantan Presiden Mohamed Nasheed, pemimpin negara itu yang pertama kali dipilih secara demokratis. Dia sekarang di pengasingan di Inggris dan telah berkampanya agar hak-hak politiknya dipulihkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara