Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengamanan kasus Bansos yang menjerat Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam kasus ini Prasetyo diduga terlibat dalam perkara yang menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.

“Kalau dipanggil (KPK untuk diperiksa) kenapa tidak ?,” ucap Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Menurutnya, lembaga antirasuah itu sudah mengetahui kewenangannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

“KPK sudah tahu tugas-tugasnya, tidak perlu diajari lagi,” tandas Jaksa Agung dari partai NasDem besutan Surya Paloh.

Sebelumnya, pada sidang perkara suap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) kota Medan oleh pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis, terdapat kesaksian dari istri muda Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanty yang menyudutkan Kejaksaan.

Evy dan suaminya merupakan tersangka dalam kasus serupa, menyatakan ada upaya dari Partai NasDem untuk mengamankan perkara Bansos di Kejaksaan Agung.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby