Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo meminta agar Perdana Menteri Australia Tony Abbott menghargai proses hukum yang sudah ditetapkan di Indonesia.
Dia pun menilai, apa yang telah disinggung Tony perihal bantuan tsunami tahun 2004 di tengah persiapan pelaksanaan eksekusi para terpidana mati di Indonesia harus dipisahkan.
“Saya katakan ya bantuan tsunami itu kaitannya dengan humanity, kemanusiaan. Eksekusi ini ada hubungannya dengan humanity juga untuk menyelamatkan demikian banyak manusia yang menjadi korban narkotika,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/2).
Namun demikian, Prasetyo tak mau mengomentari mengenai masalah pantas atau tidaknya pernyataan PM Australia tersebut. “Saya tidak bisa mengatakan pantas atau tidak pantas. Tapi yang pasti satu hal yang berbeda tidak perlu dipermasalahkan. Ini negara hukum. Setiap perkara harus ada akhirnya,” kata Prasetyo.
Politikus asal Partai Nasdem itu menilai wajar jika Pmerintah Australia memprotes keras pirahal hukuman mati terhadap warga negaranya.
“Ya wajarlah. Kita juga kalau misalnya warga kita terancam hal yang sama di negara lain, kita juga akan seperti itu. Kita hargai. Tapi tidak akan membatalkan dan menghalangi‎,” kata Prasetyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu