Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan kebahagiaan korps Adhyaksa terusik karena adanya jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Hanya kebahagiaan kami sempat terusik karena ada anggota kejaksaan yang masih ‘nakal’, terpaksa harus berurusan dengan KPK,” katanya dalam acara buka bersama yang diikuti oleh Ketua KPK Agus Rahardjo serta sejumlah anggota Komisi III DPR di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Kendati demikian, Prasetyo menyatakan kerja kejaksaan jangan sampai terganggu dengan adanya jaksa atau oknum tersebut.
“Kami tidak berhenti memberikan petunjuk dan arahan. Tapi kami mobon maaf jaksa itu ada 10 ribu lebih, bukan satu-dua orang saja,” katanya.
Tapi, kata dia, pihaknya tetap memberikan pujian kepada KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby