Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, setelah menggelar pembicaraan soal pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini hanya tinggal pelaksanaannya.
“Kan sudah dibicarakan, tinggal pelaksanaannya,” kata Prasetyo saat akan berangkat dari Kejagung ke KPK sekitar pukul 10.45 WIB, Senin (2/3). 
Namun demikian, ketika dikonfirmasi kepada Pelaksan Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi membantah pertemuan itu terkait pembahasan pelimpahan kasus Komjen Budi ke Kejaksaan Agung.
“Bukan, pertemuan itu hanya koordinasi saja. Kan belum pernah bertemu bersama-sama,” kata Johan Budi.
Informasi yang didapat, salah satu agenda pertemuan akan membahas proses pelimpahan kasus Komjen BG dari KPK ke Kejagung. KPK memang telah memutuskan untuk melimpahkan kasus itu ke Kejagung.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu