Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Meski saat ini status bekas Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella menjadi tersangka, tetapi tidak bagi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Dia malah mengapresiasi atas tindakan rekan sesama Politikus Nasdem itu, yang langsung mengundurukan diri dari Sekjen Nasdem.

Bahkan, dia memuji langkah Rio yang mengundurkan diri dari partainya dan juga sebagai anggota dewan. Menurut Prasetyo, tidak ada partai di Indonesia yang langsung mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang terganjal perkara korupsi.

“Dia (Patrice Rio Capella) sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai. Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu,” puji Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/10).

Diketahui, KPK resmi menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penetapan Rio sebagai pesakitan tidak akan mempengaruhi pengusutan dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut, yang diduga melibatkan sang Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pengusutan yang tengah dilakukan KPK terhadap Rio dan penangan bansos oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung tidak ada kaitannya.

“Tidak ada urusan itu, gedung bulat ya gedung bulat (gedung bundar), Rio ya Rio. Sama sekali tidak ada hubungan. Berulang kali saya katakan,” kata mantan anak buah Surya Paloh di partai Nasdem itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu