Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo seakan tak peduli dengan isu ‘pengamanan’ Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial, yang saat ini ditangani Kejagung.

“Silahkan saja (Gatot dan Evy Susanti menyebut Gedung Bundar),” ujar Prasetyo di gedung KPK, Kamis (15/10).

Dia pun mengklaim jika di institusi tempatnya bernaung, dipastikan tidak ada satu pun pihak yang berani ‘bermain mata’ dengan pelaku, atau yang baru diduga. “Saya sangat tahu dengan diri saya dan lingkungan saya,” kata dia.

Prasetyo pun kembali mempersilahkan semua pihak untuk beropini terkait penanganan kasus Bansos di Kejagung. Dia menghimbau, jika terdapat pihak yang menyakini adanya ‘pengamanan’ tersebut harusnya didukung dan bukti.

“Silakan saja, seseorang berbicara harus di back up dengan bukti dan fakta.”

Seperti diketahui dalam kesaksiannya didepan penyidik KPK, anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara atau Gary mengatakan bahwa, terdapat pertemuan dikantor DPP Partai Nasdem, yang dihadiri antara lain oleh Gatot dan Surya Paloh. Menurut Gary, yang mengaku diceritakan oleh Evy Susanti, istri Gatot, pertemuan tersebut salah satunya digunakan untuk membahas ‘pengamanan’ kasus Bansos di Kejagung.

Bahkan, dalam kesaksiannya Gary juga menyebut nama kakak Surya Paloh, Rusli Paloh. Rusli disebut-sebut mempunyai komitmen dengan Gatot untuk ‘mengamankan’ kasus Bansos itu.

Adapun kesepakatannya yakni, Rusli meminta ‘orang-orang’ Nasdem ditempatkan dijajaran struktural Pemerintah Provinsi Sumut. Jika Gatot bisa memenuhi permintaan itu, timbal baliknya yakni nama politikus Partai Keadilan Sejahtera itu akan ‘aman’ di kasus Bansos.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu