Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Kejaksaan Agung tak menghormati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini menyusul Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang pulang dengan tangan hampa karena Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permintaan penyerahan rekaman asli percakapan yang dimiliki Presiden Direktur Freeport IndonesiaMaroef Sjamsoeddin.
“Kejagung juga nggak mau ngasih. Kenapa dia nggak ngasih? Dia harus hormati DPR dong,” ujar Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12).
Fahri mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung yang enggan memberikan rekaman asli tersebut. Sebab, yang berada di MKD alat buktinya tidak sah.
Jaksa Agung HM Prasetyo yang berlatarbelakang partai politik dianggap telah mengalihkan kasus ‘kongkalikong’ dana bansos yang menyeret elit Partai NasDem Rio Capella, OC. Kaligis dan Surya Paloh.
Apalagi, kata Fahri, Jaksa Agung bertemu dengan pimpinan Freeport Maroef Sjamsuddin pada waktu yang tak wajar, sehingga semakin meyakinkan bahwa Prasetyo menyelidiki kasus ini dengan dibalut kepentingan.
“Kita tahu lah kepentingannya Jaksa Agung, dia kerja disitu, dia hampir kena kasus bansos, Rio tiba-tiba disidang tanpa paloh, coba anda cek dong yang lain, Surya Paloh tidak perlu sidang,”
“Dan siapa Prasetyo. Ini semacam pengalihan isu, kenapa dia tidak terima pimpinan MKD. Kenapa Maroef ditemui malam-malam apa tida ada waktu, 24 Jam. Jadi Jagung diseret kepentingan yang tidak jelas,” ungkap Fahri
Untuk itu, Fahri menyatakan perlu dilakukan hak angket untuk meng-clear-kan polemik kasus Freeport, termasuk motif Jaksa Agung mencampuri perkara tersebut.
“Saya kira satu-satunya cara hak angket, termasuk motif Jaksa Agung ikut campur apa,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: