Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman percakapan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella dengan jaksa maupun Gatot Pujo Nugroho, terkait pengamanan dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Silahkan saja KPK buka sadapan. Saya belum dengar itu sadapannya apa,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).
Bahkan, ia menjamin Rio tidak pernah datang ke kantor Kejaksaan Agung untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
Dengan menyeruaknya isu pengamanan korupsi Bansos Sumut, Prasetyo pun mempersilahkan lembaga antirasuah itu mengecek dengan membuka sadapan tersebut untuk membuktikan apakah benar Rio pernah datang ke Kejagung.
“Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek coba, pernah tidak Rio ke sini?,” ucap mantan anak buah Surya Paloh di partai NasDem itu.
Dia pun membantah kejaksaan pernah berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait perkara bansos dan hibah tersebut. “Tidak ada kita hubungan dengan Gatot. Jangan tanya saja, suruh KPK (yang cek),” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan kepada Kejagung. “Ini jaminan saya isu apapun yang dikait-kaitkan dengan kejaksaan dan masalah Rio atau apapun kami tidak akan pernah gentar,” tuntasnya.
Seperti diketahui, KPK resmi menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rio diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot dan istrinya Evi Susanti untuk mengurus perkara tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby