Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka keterlibatanya di kasus gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Tidak ada kita hubungan dengan Gatot. Jangan tanya saja, suruh KPK (yang cek),” ujar Prasetyo di kantor KPK, Jumat (16/10).

Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak gentar menghadapi isu miring yang dialamatkan kepada Kejagung. “Ini jaminan saya isu apapun yang dikait-kaitkan dengan kejaksaan dan masalah Rio atau apapun kami tidak akan pernah gentar,” kata dia.

Dengan menyeruaknya isu pengamanan korupsi Bansos Sumut, Prasetyo pun mempersilahkan lembaga antirasuah itu mengecek dengan membuka sadapan tersebut untuk membuktikan apakah benar Rio pernah datang ke Kejagung.

“Tidak pernah Rio Capella ke sini. Saya jamin tidak ada itu. Cek coba, pernah tidak Rio ke sini?” ujar mantan anak buah Surya Paloh di partai Nasdem itu.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka dugaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rio diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot dan istrinya Evi Susanti untuk mengurus perkara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu