Jakarta, Aktual.com – Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah memegang daftar nama terpidana yang sedang menunggu dieksekusi mati jilid IV.
“Nama-namanya ada, tapi justru kita lihat apakah semua haknya sudah diberikan atau belum?” katanya di Jakarta, Jumat (19/4).
Dijelaskan, pengecekan status calon terpidana mati yang bakal dieksekusi itu, agar nantinya tidak menjadi masalah setelah dieksekusi.
“Nanti ada yang protes lagi, ini kan (alasannya) belum mengajukan grasi, belum mengajukan PK.”
Soal grasi, kata dia, juga menjadi kendala untuk pelaksanaan eksekusi mati mengingat pengajuannya bisa kapan saja dilakukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu