Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum Sutan Bhatoegana, Egi Sudjana meminta jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, agar menghadirkan kembali mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Pemanggilan itu dimaksudkan agar tim penasihat hukum Sutan bisa mengkonfrontir kesaksian keduanya, terkait pertemuan di Makasaar, Sulawesi Selatan, pada 2013 silam. Pasalnya, ada dugaan pertemuan tersebut membicarakan masalah THR ke Komisi VII DPR.

“Saya harap ada konfrontir antara Rudi Rubiandini dan Abraham Samad karena sangat penting apa ‘background’ di balik ini (pertemuan di Makassar). Mohon dihadrikan Abraham Samad,” kata Egi saat mendampingin Sutan jalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (18/6).

Bukan hanya itu, penasihat hukum juga meminta jaksa untuk menghadirkan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Alasannya, untuk mengkonfirmasi perihal uang Rp 50 juta yang diduga diberikan Jero kepada Sutan.

“Mengharapkan tetap dihadirkan Jero Wacik walaupun mempertimbangkan dakwaan sudah cukup. Tapi di dakwan Jero Wacik disebut-sebut oleh Penuntut Umum,” jelas Egi.

Menanggapi permintaan itu Jaksa KPK Dody Sukmono mengatakan, jika pihaknya akan lebih dulu mempertimbangkannya. Jaksa beralasan, saksi-saksi yang sebelumnya sudah dipanggil.

“Kami mempertimbangkan, karena saksi fakta yang kami hadirkan sudah cukup,” ujar Jaksa Dody.

Permintaan itu pun langsung ditanggapi oleh hakim ketua Artha Theresia. Dia mengatakan, seluruh keputusan menghadirkan saksi berada di tangan penuntut umum. “Beban pembuktian di PU, kalau merasa sudah cukup majelis tidak bisa memaksa harus menghadirkan. Tapi kalau PH merasa ada saksi-saksi lain yang harus dihadirkan untuk kepentingan terdakwa, bukan dakwaan silakan diajukan dalam saksi meringankan,” terang hakim Artha.

Seperti diketahui, Sutan disangka menerima sejumlah uang suap dari Kementerian ESDM. Dia didakwa menerima uang senilai 140 ribu Dollar Amerika Serikat.

Uang tersebut digunakan untuk mengamankan pembahasan APBN-Perubahan milik Kementerian ESDM tahun anggaran 2013. Selain itu, Sutan juga didakwa menerima uang THR dari Rudi sebesar 200 ribu Dollar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu