Jakarta, Aktual.com — Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak mengungkapkan, jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tertangkap tangan KPK merupakan jaksa fungsional di Kejati Jabar.
“Dia seorang jaksa fungsional di Kejati jabar dan satu orang lagi sedang ditunggu kedatangannya karena sudah pindah tugas ke Jateng tapi perkaranya berkaitan dengan perkara di Kejati Jabar, kasusnya berkaitan dengan Subang,” ujar Barita usai bertemu dengan pimpinan KPK terkait OTT, Senin (11/4).
Jaksa yang tertangkap tangan itu, lanjut dia sekarang sedang diproses didalami oleh KPK. Menurut Barita, jaksa yang sedang menjalani pemeriksaan di KPK berinisial D.
Namun Barita tidak mengungkapkan apakah ada oknum kepala daerah atau pihak swasta yang juga ditangkap dalam OTT tersebut.
“Kita hanya memastikan yang jaksa, karena tugas komisi kejaksaan berkaitan dengan sikap dan perilaku jaksa. Kita hanya klarifikasi tentang jaksanya saja, jadi kita tidak lihat yang lain. Kami memastikan agar bisa bekerja pengawasan internal begitu juga dengan kewenangan komisi sehingga masyarakat jelas mengetahui ada jaksa-jaksa yang nakal.”
Sebelumnya Kasipenkum Kejati Jabar Remond Ali menyebutkan, OTT tersebut terkait penyerahan uang pengembalian negara dalam kasus BPJS, yang kini sedang di sidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung dari pejabat Pemkab Subang.
Uang itu diberikan karena terdakwa kasus BPJS tersebut diharuskan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 600 juta. Kasus korupsi BPJS Subang di sidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung yang sudah masuk dalam tahap tuntutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu