Petugas KPK menunjukkan barang bukti yang diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap DPRD DKI Jakarta disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Laode Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kedua kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016). Dalam OTT itu KPK berhasil menangkap anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan seorang dari pihak swasta serta barang bukti Rp1,140 miliar yang diduga untuk melakukan suap terkait reklamasi pesisir utara Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis.

Jakarta, Aktual.com — KPK, Senin (11/4) pagi melakukan operasi tangkap tangan di Subang, Jawa Barat. KPK kabarnya menangkap dua jaksa dan satu pihak dari pemerintahan Subang.

Jaksa yang ditangkap salah satunya wanita berinisial D. Kabranya jaksa D sedang mengusut kasus korupsi BPJS di Subang.

“Menangani BPJS (Subang) iya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Ramon Ali ketika dimintai keterangan wartawan.

Perkara tersebut saat ini tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jabar di Pengadilan Negeri Bandung. Kasus tersebut pun masuk pada tahap penuntutan.

Remon mengaku belum mengetahui apakah D ini ditangkap terkait dugaan gratifikasi atau kesalahpahaman pengembalian uang negara.

“Gini, saya pikir ini mungkin sedang didalami KPK terkait hal tersebut. Apakah ini memang suap, gratifikasi, atau kesalahpahaman terkait pengembalian kerugian negara. Jadi dalam perkara penanganan korupsi ada kewajiban dari terdakwa untuk memberikan kerugian negara apa yang sudah diperolehnya.”

“Bisa saja dalam proses klarifikasi ini apa yang dituduhkan itu bukan terkait suap gratifikasi. Makanya kita tunggu proses yang berjalan di KPK.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu