Terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto memasuki ruangan pada sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). Tersangka kasus korupsi e-KTP itu nampak berekspresi lesu selama sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto berbohong soal kondisi kesehataannya saat ini.

Novanto diketahui mengaku menderita sakit diare. Hal ini menjadikan sidang pembacaan dakwaan terhadap dirinya terpaksa diundur beberapa saat oleh Hakim Pengadilan Tipikor.

“Bagi kami (sikap Setnov) ini menunjukkan kebohongan,” ujar Jaksa Irene, di Pengadila Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).

Pasalnya Jaksa Irene berkeyakinan bahwa kondisi ketua umum DPP Partai Golkar tersebut dalam keadaan sehat dan bisa mengikuti persidangan perdana dalam kasus e-KTP.

“Sudah dilakukan pemeriksaan (Kesehatan),” kata Jaksa Irene.

Merespon pernyataan Jaksa Irene, Maqdir Ismail pengacara Novanto justru meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan dokter lain guna mengecek kondisi Novanto.

“Kami mohon diberi kesempatan untuk diperiksa dokter lain,” kata Maqdir.

Ketua Majelis Hakim Yanto sendiri akhirnya memutuskan agar Setnov kembali diperiksa. Sidang pun diskors sampai pemeriksaan kesehatan selesai.

Laporan: Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby