Terdakwa Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Dalam sidang tersebut, saksi menyebutkan Rano Karno menerima uang Rp 700 juta lewat ajudannya. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: