Sampai akhir pelaksanaan pekerjaan yaitu 31 Desember 2013, blankto KTP-E hanya sejumlah 122.109.759 keping, di bawah target pekerjaan dalam kontrak yaitu pengadaan, personalisasi dan distribusi sebanyak 172.015.400 keping blangko KTP-E.

Konsorsium PNRI tetap mendapat pembayaran secara bertahap yaitu Rp4,917 triliun yang dilakukan secara bertahap mulai 21 Oktober 2011 sampai 30 Desember 2013.

“Setiap menerima pembayaran dipotong dulu sebesar 2-3 persen untuk kepentingan manajemen bersama sehingga uang potongan mencapai Rp137,989 miliar yang bersumberdari pemotongan pembayaran tagihan 5 perusahaan konsorsium,” jelas jaksa.

Pemotongan Perum PNRI sebesar Rp42,84 miliar, pemotongan PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp19,31 miliar, pemotongan PT Quadra Solution sejumlah Rp43,28 miliar, pemotongan PT Sucofindo sebsar Rp5,78 miliar dan pemotongan PT LEN Industri sejumlah Rp26,76 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby