Mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat berdialog dengan santri di Nurul Huda, di Jalan Rancabentang Dalam, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Bandung, Rabu (14/6).

Kata Untung, program JMP dilakukan di 25 kejaksaan negeri yang berada di kabupaten/kota se-Jawa Barat. Ini bertujuan agar para santri dapat mengenal hukum positif di Indonesia.

“Harapannya agar para santri sadar akan hukum. Selain itu membekali pemahaman santri tentang hukum di negara kita. Semoga ilmu yang diserap berguna dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.”

[Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu