Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Ahok memutar barang bukti video dalam lanjutan sidang Ahok dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4).
Video yang pertama diputar oleh JPU adalah video pendek Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Kemudian video kedua yang diputar adalah video wawancara Ahok di Balai Kota pada 7 Oktober 2016.
Selanjutnya video ketiga, yaitu video pidato panjang Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Terakhir, JPU memutar video tanya jawab Ahok dengan masyarakat di Kepulauan Seribu saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, JPU masih memutar video keempat saat Ahok melakukan tanya jawab dengan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ali Mukartono, Ketua JPU dalam sidang Ahok memastikan bahwa sidang ke-17 Ahok ini direncanakan ada dua agenda, yaitu pemeriksaan terdakwa dan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti.
“Hari ini rencananya dua agenda, pemeriksaan terdakwa dan kalau ada waktu dilanjutkan pemeriksaan barang bukti untuk dicocokkan dengan keterangan terdakwa. Itu sesuai agenda dari pengadilan atau hakim, kita tunggu hasilnya,” kata dia. [M Zhacky Kusumo]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu