Jakarta, Aktual.com — Jaksa Yudi Kristiana harus rela kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung. Ditariknya Yudi kembali ke ‘Gedung Bundar’ dengan alasan adanya promosi jabatan.
“Memang rutinitas penyegaran (Yudi ditarik Kejagung) dan dalam rangka promosi jabatan Jaksa Yudi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Selasa (17/11).
Jaksa Yudi saat ini tengah menangani perkara yang menjerat bekas petinggi Partai Nasdem. Sebut saja, kasus suap yang dilakukan bekas Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis, dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Patrice Rio Capella saat masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.
Ketika ditanya, apakah penarikan jaksa Yudi berkaitan dengan kasus yang dia tangani, Indriyanto tegas membantah. “Sama sekali tidak terkait dan sama sekali tidak ada kaitanya. Semua JPU KPK saya anggap tegas dan berani serta lurus-lurus saja,” kata Indriyanto.
Untuk diketahui, selama bertugas di KPK, Yudi sudah menangani banyak kasus. Dia salah satu jaksa yang menangani perkara Bank Century dan juga menangani kasus bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Saat ini, Yudi tengah fokus untuk menyelesaikan dua kasus yang ditanganinya, yakni kasus Rio Capella dan OC Kaligis. Kedua kasus tersebut sedang dalam proses persidangan dan sudah sampai tahap pemeriksaan saksi. Bahkan OC Kaligis telah masuk tahap proses penuntutan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu