Jakarta, Aktual.com — Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi di jabat oleh Sarjono Turin setelah dilantik di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (10/9). Rotasi eselon III di lingkungan Korps Adhyaksa DKI Jakarta menempatkan jaksa yang menangani dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Turin yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kini menduduki posisi barunya. Dia sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Turin memang pernah ditugaskan di KPK. Kasus mencolok yang pernah ditanganinya yaitu kasus suap Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan.
Berikut 3 pejabat eselon III yang dilantik oleh Kepala Kejati DKI Adi Toegarisman, hari ini:
1. Bangkit Haryanto yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Pengawasan Media, Barang Cetakan, Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung, yang dilantik menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Muslikhuddin yang mendapat jabatan baru sebagai Inspektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
2. Tomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, yang dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Ida Bagus Nyoman Wismantanu yang kini menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
3. Sarjono Turin yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggantikan Teguh yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Media, Barang Cetakan, Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu