Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Dinas Bina Marga memotong 45 kabel fiber optik untuk mempercepat penataan kota dari kabel yang dinilai semrawut.
“Pemotongan ini dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan infrastruktur teknologi komunikasi, namun juga untuk membenahi penataan tata ruang kota, maupun estetika, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin pada Kamis (23/11).
Pemotongan dan penurunan kabel udara hari ini fokus di sisi selatan dan utara sepanjang Jalan Senopati.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan penataan kabel semrawut di lokasi tersebut selesai secepat mungkin dan terintegrasi dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang disiapkan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Kami telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan percepatan kemajuan proyek. Kami terus berkoordinasi dengan operator terkait untuk memfasilitasi masuknya kabel utilitas ke dalam SJUT,” ujar Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ivan C Permana
SJUT adalah program menempatkan jaringan utilitas seperti kabel fiber optik, PLN, dan sejenisnya secara terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 69 Tahun 2020.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil