PESTA KEMBANG API HUT DKI JAKARTA

Jakarta, Aktual.com – Dalam mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster penularan Covid-19, Pemerintah Kota Jakarta Selatan meniadakan perayaan HUT DKI Jakarta kw 494.

“Semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu ditiadakan,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji ketika meninjau sentra vaksinasi di salah satu gedung perkantoran di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (21/6).

Seperti kegiatan ziarah ke makam pahlawan, pihaknya membatalkan kegiatan itu, mengingat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di DKI.

Pemkota Jaksel sendiri, lanjut dia, tidak akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan memperingati HUT DKI.

“Kondisi pandemi, juga kasus (Covid-19) lagi tinggi, saya rasa kami sementara tidak merekomendasikan apapun di wilayah, acara berkerumun termasuk acara mengumpulkan massa di tempat ibadah,” imbuhnya.

Termasuk, pelaku usaha perhotelan, restoran dan kafe juga diminta memperketat protokol kesehatan dalam masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro hingga 28 Juni 2021.

“Kami ingatkan pemilik hotel, restoran dan kafe, betul-betul memperketat protokol kesehatan dengan tidak lagi mengadakan acara yang berpotensi mengumpulkan massa,” ujar Isnawa.

Sementara, berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta melalui akun twitter @DKIJakarta menyebutkan data per Minggu (20/6) jumlah kasus positif di Jakarta bertambah 5.582 kasus sehingga total akumulasi mencapai 474.029 kasus.

Sedangkan kasus aktif (masih dirawat/isolasi) di Jakarta bertambah 3.030 kasus sehingga total akumulasi mencapai 30.142 kasus.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nusantara Network