Jakarta, Aktual.co — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa ada beberapa ruas jalan yang tidak dapat diberlakukan kebijakan pelarangan motor melintas yakni Jalan Angkasa dan Jalan Garuda di kawasan Kemayoran.
“Kedua wilayah tersebut belum ada kajiannya,” katanya kepada wartawan, Kamis (8/1).
Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya telah menerapkan kebijakan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember 2014.
Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut sehingga para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid