PT Kelapa Setangkal Makmur Sejahtera yang merupakan pelaksana proyek tersebut, disebutkan oleh Dinas Perhubungan, bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan di lokasi, baik bermotor dan tidak bermotor.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby