Sofyan mengaku selama di rumah tahanan KPK, ia tidak merasakan pemadaman listrik karena rutan menggunakan genset.

Sofyan juga menilai tidak diperlukan swastanisasi listrik sehingga PLN tidak menguasai pasar listrik di Indonesia.

“Tidak lah (swastanisasi listrik) karena untuk kepentingan kalian, kalau swasta kan orientasinya profit yah, kalau PLN kan tidak, malah sebagian kan disubsidi. Pelayanan PLN bisa lebih baik kalau harga tarif kalian naik juga pasti lebih baik,… he he,” kata Sofyan pula.

Sofyan Basir didakwa memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, dan pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR Ltd) Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mempercepat kesepakatan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang RIAU-1 dengan imbalan Rp4,75 miliar untuk Eni dan Idrus.

Artikel ini ditulis oleh: