Jakarta, aktual.com – PT Karya Tekhnik Utama (KTU) secara resmi menjalin kerja sama untuk pengembangan kawasan Marunda dengan sebuah BUMN bernama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Kini, nasib investornya malah diombang-ambing.
Kerja sama yang diawali menangnya KTU dalam lelang oleh KBN itu, melahirkan sebuah perusahaan patungan, bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN). Sudah lebih dari Rp3 triliun dikeluarkan investor.
“Namun, alih-alih mendapat keuntungan kerja sama. Malah masalah demi masalah didapat,” keluh Kuasa Hukum PT KCN, Juniver Girsang dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (11/4).
Dia berharap, Presiden Jokowi turun tangan memberi perhatian penuh terhadap situasi ini. Sebab, selama ini presiden selalu menyatakan berkomitmen tinggi memajukan investasi di Indonesia.
“Pak Presiden harus melihat, situasi di lapangan yang dialami investor di Marunda. Berbanding 180 derajat dengan komitmen tersebut. Investor di Marunda diombang-ambing dalam ketidakpastian. Kini, malah ada di ujung tanduk. Jika melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini,” pinta Juniver.
Dia membeberkan, setidaknya ada 10 hal tidak mengenakkan yang dialami investor saat bekerja sama dengan KBN. Salah satunya adalah, KBN tidak mengerjakan porsi pengurusan izin sesuai perjanjian. Akibatnya, investor yang harus melakukan semua.
“Padahal dalam kesepakatan disebutkan, KBN-lah yang berkewajiban mengurusi semua perizinan kepelabuhan,” sesal Juniver.
Hal itu, lanjutnya, diperhitungkan sebagai bagian setoran modal KBN dalam perusahaan patungan. “Namun pada pelaksanaannya, hal tersebut tidak dilakukan. Sehingga investor harus melakukan semuanya,” jelas Juniver.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin