Sukabumi, Aktual.com – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup sementara jalur pendakian untuk umum menuju dua gunung tersebut dalam rangka pemulihan ekosistem.
“Penutupan jalur pendakian dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2018 sesuai surat edaran nomor: SE.1720/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/12/2017,” kata Plt Kepala BBTNGGP Herry Subagiadi dalam surat edarannya, Sabtu (30/12).
Menurutnya, surat edaran tersebut sudah disebar ke berbagai intansi, seperti dinas pariwisata, baik Sukabumi maupun Cianjur. Untuk antisipasi adanya pendaki ilegal yang nekat menerobos jalur pendakian, pihaknya sudah menyiagakan petugasnya dan polisi hutan serta dibantu relawan.
Selain itu, ditutupnya jalur pendakian ini juga langkah antisipasi karena prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) selama Januari-Maret akan turun hujan deras.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada warga maupun calon pendaki agar mematuhi peraturan ini. Jika ada yang nekat menerobos atau mendaki maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara